VIDEO

20 WNI Korban Perdagangan di Myanmar Akhirnya Dibebaskan

M.Ilham Chatamy 08/05/2023 12:53 WIB

20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang melalui penipuan daring berhasil dibebaskan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

IDX CHANNEL - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang melalui penipuan daring berhasil dibebaskan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Penjemputan dilakukan melalui perbatasan Myanmar dengan Thailand oleh tim KBRI Bangkok.

SHARE