VIDEO

21 Fintech Miliki Kredit Macet

M.Ilham Chatamy 07/02/2023 21:49 WIB

OJK mencatat sebanyak 21 fintech memiliki pinjaman macet di atas 5%, OJK akan menindak tegas 21 fintech bermasalah.

IDXChannel- Puluhan perusahaan fintech lending masih memiliki kredit macet, dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban, di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo masih cukup tinggi. Terkait hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat sebanyak 21 fintech memiliki pinjaman macet di atas 5%, OJK akan menindak tegas 21 fintech bermasalah.

SHARE