VIDEO

21 Fintech Miliki Kredit Macet

M.Ilham Chatamy 08/02/2023 15:16 WIB

Puluhan perusahaan fintech landing masih memiliki kredit macet dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari.

IDX CHANNEL - Puluhan perusahaan fintech landing masih memiliki kredit macet dengan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari, sejak tanggal jatuh tempo masih cukup tinggi. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 21 fintech memiliki pinjaman macet di atas 5 persen, OJK akan menindak tegas 21 fintech bermasalah tersebut.

SHARE