VIDEO

4 Multifinance dan 6 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum

Madi Supanji 17/05/2024 16:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada empat perusahaan Multifinance dan enam pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada empat perusahaan Multifinance dan enam pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengatakan per April 2024 belum terpenuhinya modal minimum perusahaan Multifinance disebabkan karena sejumlah faktor di antaranya penurunan ekuitas sebagai dampak dari penurunan kinerja kegiatan usaha.

SHARE