VIDEO

40 Perusahaan Baja Terindikasi Tak Sesuai SNI

M.Ilham Chatamy 13/01/2023 19:56 WIB

Kementerian Perdagangan mengungkapkan ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia atau SNI.

IDXChannel- Kementerian Perdagangan mengungkapkan ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia atau SNI. 40 perusahaan tersebut, akan dikenai untuk ancaman sanksi pidana, paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

SHARE