VIDEO

Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Tetap Buka Dua Terminal AKAP

Frizqi Andhesta Iswaldy 30/04/2021 14:10 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membuka dua terminal yang melayani bus akap selama larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei - 17 Mei.

IDX CHANNEL - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membuka dua terminal yang melayani bus akap selama larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei - 17 Mei. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas bus akap yang nekad beroperasi, selama larangan mudik lebaran. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

SHARE