VIDEO
Airlangga: Tarif Resiprokal 32% dari AS Ditunda
Amerika Serikat secara resmi menunda pemberlakuan tarif resiprokal 32 persen untuk Indonesia.
IDX Channel - Amerika Serikat secara resmi menunda pemberlakuan tarif resiprokal 32 persen untuk Indonesia. Kepastian penundaan tarif impor ini terjadi usai upaya negosiasi lanjutan yang dilakukan tim negosiasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan perwakilan perdagangan AS Jamieson Greer, Airlangga menegaskan saat ini Indonesia mendapatkan penundaan kebijakan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah berjalan. Selain itu, Indonesia juga dipastikan tidak dikenakan tambahan tarif 10 persen karena bergabung dengan BRICS.