VIDEO
AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%
AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau.
IDXChannel- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau. Pemerintah seharusnya memberikan industri tembakau ruang untuk tumbuh di saat ekonomi sedang dalam pemulihan dalam menghadapi tantangan global.