VIDEO

AMTI Tolak Kenaikan CHT 10%

M.Ilham Chatamy 27/12/2022 22:04 WIB

AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau.

IDXChannel- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10% di tahun 2023, dan 2024 akan rugikan petani dan industri terbakau. Pemerintah seharusnya memberikan industri tembakau ruang untuk tumbuh di saat ekonomi sedang dalam pemulihan dalam menghadapi tantangan global.

SHARE