VIDEO

Ancaman Pemblokiran bagi PSE yang Tidak Terdaftar

M.Ilham Chatamy 19/07/2022 11:53 WIB

Kementerian komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas akhir pendaftaran PSE, atau Penyelenggara Sistem Elektronik 20 Juli 2022.

IDX CHANNEL- Kementerian komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas akhir pendaftaran PSE, atau Penyelenggara Sistem Elektronik 20 Juli 2022. Jika penyelenggara sistem elektronik tidak melakukan pendaftaran, maka PSE tersebut terancam diblokir. Saat ini terdapat sejumlah PSE asing besar seperti Google, dan layanan meta seperti WhatsApp dan Instagram termasuk Twitter perlu melakukan pendaftaran. 

SHARE