VIDEO

Anies Baswedan Umumkan UMP DKI Jakarta Jadi Rp4,2 Juta Di 2020

Maman Sudirman 05/11/2019 12:45 WIB

Gubernur Jakarta Anis Baswedan menjamin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memberikan fasilitas kepada para pekerja.

IDX CHANNEL - Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp4,2 juta, Gubernur Jakarta Anis Baswedan menjamin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memberikan fasilitas kepada para pekerja.

 

SHARE