VIDEO

Australia Resmi Larang Anak-Anak Gunakan Medsos

M.Ilham Chatamy 02/12/2024 12:52 WIB

Larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun disahkan Parlemen Australia pada Jumat (29/11/2024).

IDX Channel - Larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun disahkan Parlemen Australia pada Jumat (29/11/2024). Ini merupakan yang pertama di dunia.

Dilansir dari AP, undang-undang tersebut akan membuat platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau Rp500 miliar karena kegagalan sistemik untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.

SHARE