VIDEO

Barang Endorse Influencer Jadi Objek Pajak

M.Ilham Chatamy 09/07/2023 07:05 WIB

Direktoral Jenderal Pajak mengungkapkan produk endorse, yang diterima artis atau selebgram akan kena pajak natura mulai 1 Juli 2023.

IDXChannel- Direktoral Jenderal Pajak mengungkapkan produk endorse, yang diterima artis atau selebgram akan kena pajak natura mulai 1 Juli 2023. Tidak ada batas minimal besaran endorsemen artis yang dipungut pajak, pasalnya berapapun besarnya tetap merupakan penghasilan.

SHARE