VIDEO
Barang Endorse Influencer Jadi Objek Pajak
Direktoral Jenderal Pajak mengungkapkan produk endorse, yang diterima artis atau selebgram akan kena pajak natura mulai 1 Juli 2023.
IDXChannel- Direktoral Jenderal Pajak mengungkapkan produk endorse, yang diterima artis atau selebgram akan kena pajak natura mulai 1 Juli 2023. Tidak ada batas minimal besaran endorsemen artis yang dipungut pajak, pasalnya berapapun besarnya tetap merupakan penghasilan.