VIDEO
BC Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar.
IDX Channel - Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada 2020 dan 2021.