VIDEO

BC Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Ilegal

Maman Sudirman 15/10/2021 15:54 WIB

Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar.

IDX Channel - Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan belasan juta batang rokok dan pita cukai illegal senilai lebih dari Rp15 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada 2020 dan 2021.

SHARE