VIDEO

BEI Berlakukan Aturan Free Float

M.Ilham Chatamy 31/01/2024 18:10 WIB

BEI resmi menetapkan aturan, bagi perusahaan yang tercatat, atau emiten untuk memenuhi persyaratan minimum Free Float, dan jumlah pemegang saham.

IDXChannel- Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan aturan, bagi perusahaan yang tercatat, atau emiten untuk memenuhi persyaratan minimum Free Float, dan jumlah pemegang saham. Hingga saat ini, terdapat 78 perusahaan tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan Free Float.

SHARE