VIDEO

BEI Dan Ditjen Pajak Lakukan Pengawasan Keuangan Berbasis XBRL

Maman Sudirman 29/01/2019 11:15 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan daya saing.

IDX CHANNEL - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan daya saing melalui efisiensi dan peningkatan kualitas layanan perpajakan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan.

Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) dan Perjanjian Kerja Sama untuk Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL).

SHARE