VIDEO

BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt untuk Stabilkan Perdagangan Efek

Madi Supanji 08/04/2025 15:00 WIB

BEI Ubah Aturan ARB dan Trading Halt untuk Stabilkan Perdagangan Efek

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penyesuaian ketentuan batas auto rejection bawah (ARB) serta melakukan penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek (Trading Halt). Beberapa penyesuaian strategis di antaranya ketentuan auto rejection bawah (ARB) di setiap harga saham menjadi 15% dari ketentuan sebelumnya sebesar 20%-35% tergantung range harga saham .

SHARE