VIDEO

BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan

Madi Supanji 20/12/2024 19:01 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap delapan perusahaan tercatat. Dua di antaranya adalah MAMI dan MYRX yang dinyatakan dalam status pailit dan efektif pada pertengahan Juli 2025 mendatang.

SHARE