VIDEO

Berlaku 7 Agustus, 2 Negara ASEAN Kena Tarif AS Paling tinggi 

Ibnu Hariyanto 04/08/2025 16:55 WIB

Donald Trump mengumukan tarif impor baru terhadap lebih dari 67 negara akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.

IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumukan tarif impor baru terhadap lebih dari 67 negara akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Ada 3 negara yang dikenakan tarif paling tinggi, yakni Suriah sebesar 41 persen dan dua negara ASEAN, Myanmar dan Laos masing-masing sebesar 40 persen.

SHARE