VIDEO

BPS: Per Agustus 2022, Upah Pekerja Naik 12,22, Persen

M.Ilham Chatamy 15/11/2022 12:56 WIB

Badan Pusat Statistk (BPS) melaporkan ada Agustus 2022 ,rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan meningkat sebesar 12,22%.

IDX CHANNEL - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ada Agustus 2022 ,rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan meningkat sebesar 12,22%, dibandingkan Agustus 2021. BPS juga mencatat kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di DKI Jakarta 30,46%.

SHARE