VIDEO

BUMN Istaka Karya Pailit, Ternyata Ini Penyebabnya

M.Ilham Chatamy 21/07/2022 13:40 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, resmi memutuskan pailit BUMN PT Istaka Karya Persero.

IDX CHANNEL- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, resmi memutuskan pailit BUMN PT Istaka Karya Persero. Keputusan pailit ini karena Istaka Karya dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utang yang jatuh tempo pada akhir 2021. Dimana istaka karya Persero memiliki utang senilai Rp1,08 triliun.

SHARE