VIDEO

Didominasi Perusahaan Asal China, OJK Blokir 144 Fintech Ilegal

Maman Sudirman 08/05/2019 15:48 WIB

Satgas waspada investasi telah memblokir 144 fintech peer-to-peer lending ilegal, dari daftar tersebut China merupakan salah satu negara yang paling banyak.

IDX CHANNEL - Satgas waspada investasi telah memblokir 144 fintech peer-to-peer lending ilegal, dari daftar tersebut China merupakan salah satu negara yang paling banyak.

Menurut Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar, maraknya fintech ilegal asal China tidak lepas dari longgarnya pengaturan dari pemerintah sehingga fintech asal China mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.

SHARE