Digitalisasi, Menjaga Produksi dan Distribusi Pupuk Petani
Pemerintah hingga kini terus mendorong perbaikan dan penyempurnaan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.
IDX CHANNEL- Pemerintah hingga kini terus mendorong perbaikan dan penyempurnaan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, dengan menyempurnakan pengelolaan data petani, data lahan dan dosis pupuk, serta mengintegrasikan sistem digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga meningkatkan ketepatan sasaran, akuntabilitas, dan produktivitas pertanian.
Dan salah satu integrasi digitalisasi yaitu dengan memanfaatkan sistem digital yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Dimana kedua sistem digital ini memiliki tujuan yang sama, memudahkan aktivitas petani baik dalam mengakses maupun menebus kebutuhan pupuk subsidi.
Adapun Kementerian Pertanian pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk lebih dari Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani di Tanah Air.