VIDEO

Dinilai Bahayakan Konsumen, Penjualan Minyak Curah Dilarang Kemendag

Maman Sudirman 09/10/2019 12:15 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan.

IDX CHANNEL - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, Enggartiasto Luskita berharap awal Januari 2020 tidak ada lagi minyak goreng dalam bentuk curah yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

SHARE