VIDEO

E-Commerce Impor 1.000 Barang Wajib Setor Data

M.Ilham Chatamy 06/10/2023 21:21 WIB

E-Commerce Impor 1.000 Barang Wajib Setor Data.

IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mewajibkan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik/e-commerce harus menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam bentuk penyetoran data barang kiriman impor. Di mana PPMSE yang dimaksud yakni ritel online dan lokal pasar (Marketplace).

SHARE