VIDEO

Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Dikenai Pajak

Maman Sudirman 30/09/2021 18:15 WIB

Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup.

IDX Channel - Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya adalah menerapkan pajak jejak karbon dan gas berbahaya yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP).

SHARE