VIDEO

Empat Penyelundupan Kendaraan Mewah Diproses Hukum

Maman Sudirman 19/12/2019 12:58 WIB

Kejaksaaan Agung menetapkan 4 tersangka penyelundupan mobil mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok sepanjang 2016-2019.

IDX CHANNEL - Kejaksaaan Agung menetapkan 4 tersangka penyelundupan mobil mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok sepanjang 2016-2019 dan pada periode tersebut ada 7 kasus yang melibatkan beberapa perusahaan yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan juga PT TSP.

SHARE