VIDEO
Entitas Usaha PANI Jual Beli Tanah Senilai Rp2,12 Triliun
Dua entitas usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melakukan transaksi jual beli tanah.
IDX Channel - Dua entitas usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melakukan transaksi jual beli tanah. Total nilai transaksi ini mencapai Rp2,12 triliun.
Entitas perseroan yang bertransaksi adalah PT Karya Indah Raya (KIR) sebagai pihak penjual dan PT Panorama Eka Tunggal (PET) sebagai pembeli. KIR merupakan perusahaan afiliasi PET, dan PET adalah anak usaha PANI.