VIDEO

Garuda (GIAA) Kembali Digugat PKPU

Maman Sudirman 28/10/2021 11:43 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

IDX Channel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kali ini yang menggugat adalah PT Mitra Buana Koorporindo. Sebelumnya Garuda lolos dari gugatan yang dilayangkan oleh mitra kerjanya yang lain yakni My Indo Airlines.

SHARE