VIDEO

Gugatan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya

M.Ilham Chatamy 21/12/2022 06:05 WIB

Sebanyak 896 korban koperasi simpan pinjam atau KSP Indosurya mengajukan gugatan.

IDXChannel- Sebanyak 896 korban koperasi simpan pinjam atau KSP Indosurya mengajukan gugatan, terkait perkara gabungan ganti rugi dalam sidang tindak pidana terdakwa Henry Surya di pengadilan negeri Jakarta Barat, Rabu lalu (14/12). Dari total kerugian Rp1,84 triliun 896 korban hanya mendapatkan ganti rugi kurang dari 1% yakni sekitar Rp16,1 miliar dari jumlah yang tergabung.

SHARE