VIDEO

Hati-Hati, Ini Tanggapan OJK Soal Serbuan Fintech China

Maman Sudirman 10/05/2019 17:48 WIB

Satgas Waspada Investasi belum lama ini memblokir 144 layanan keuangan berbasis teknologi fintech peer to peer lending ilegal alias abal-abal.

IDX CHANNEL - Satgas Waspada Investasi belum lama ini memblokir 144 layanan keuangan berbasis teknologi fintech peer to peer lending ilegal alias abal-abal. Dari daftar tersebut, China salah satu yang paling banyak.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital OJK Sukarela Batunanggar menerangkan, banjirnya fintech ilegal asal China tak lepas dari longgarnya pengaturan dari pemerintah China, sehingga, secara alami fintech mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.

SHARE