VIDEO

Indonesia dan Malaysia Siap Stop Ekspor CPO ke Uni Eropa

M.Ilham Chatamy 16/01/2023 14:03 WIB

Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa telah menerapkan peraturan baru pada akhir tahun 2022 lalu yaitu Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestrasi.

IDXChannel- Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa telah menerapkan peraturan baru pada akhir tahun 2022 lalu yaitu Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestrasi atau EU Deforestration Regulation. Aturan yang diberlakukan sejak 6 Desember 2022 ini akan melarang impor produk perkebunan yang dihasillkan dari penggundulan hutan atau deforestrasi. Tentunya beleid baru ini tidak mengecualikan produk minyak sawit mentah atau CPO asal Indonesia.

Petani kelapa sawit di Tanah Air pun langsung merespon kebijakan baru Uni Eropa tersebut. Bahkan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berencana untuk menghentikan ekspor CPO ke sejumlah negara Uni Eropa. Langkah stop ekspor CPO ke benua biru juga akan dilakukan oleh pemerintah Malaysia yang sebelumnya sudah mengeluarkan ancaman stop ekspor CPO sebagai bentuk protes diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas cpo dan turunannya.

SHARE