VIDEO

Ini 4 Syarat Kesepakatan Tarif 19% dari AS, PCO: Menguntungkan RI

Madi Supanji 16/07/2025 23:02 WIB

Amerika Serikat (AS) akhirnya memangkas tarif impor Indonesia menjadi 19 persen.

IDX Channel - Amerika Serikat (AS) akhirnya memangkas tarif impor Indonesia menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik dari keputusan Donald Trump tersebut, AS meminta empat kesepakatan yang harus dilaksanakan Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pengenaan tarif resiprokal 19 persen kepada Indonesia menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara, dibandingkan tarif resiprokal negara ASEAN lainnya.

Di mana kesepakatan tarif 19 persen merupakan buah hasil negosiasi yang intensif Indonesia dengan Amerika Serikat. Untuk itu, Hasan menilai kesepakatan tersebut bisa menjadi pintu masuk perluasan pasar ekspor bagi industri dalam negeri ke pasar AS.

SHARE