VIDEO

Ini Cara Dirjen Bea Cukai Permudah Izin Investasi Hulu Migas

Maman Sudirman 15/10/2019 12:15 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan dengan fasilitas sistem Single Submission, pelaku hulu migas tidak lagi sulit dalam mengurus perizinan usaha.

IDX CHANNEL - Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan dengan fasilitas sistem Single Submission, pelaku hulu migas tidak lagi sulit dalam mengurus perizinan usaha, proses akan rampung dalam 15 hari kerja dari sebelumnya mencapai rata-rata 42 hari kerja.

SHARE