VIDEO

Ini Daftar 5 Negara Yang Terapkan Aturan Jaminan Hari Tua

Frizqi Andhesta Iswaldy 21/02/2022 17:15 WIB

Aturan jaminan hari tua atau JHT yang baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun.

IDX Channel - Aturan jaminan hari tua atau JHT yang baru dapat dicairkan pada usia 56 tahun, telah menimbulkan polemik di indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Dimana, kelompok pekerja menolak ketentuan tersebut karena dianggap sangat memberatkan. Tidak hanya di Indonesia, penerapan jaminan hari tua juga terjadi di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Israel, Tiongkok, dan Uni Eropa. Lantas bagaimana penerapan JHT di negara-negara tersebut ? Berikut informasinya dalam segmen, IDXtainment.

SHARE