VIDEO
INSPRES NO 4/2022 MENEGASKAN KEMISKINAN EKSTREM HARUS DIHAPUS
Pemerintah bergerak cepat menanggulangi kemiskinan ekstrim di tanah air, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
IDX CHANNEL- Pemerintah bergerak cepat menanggulangi kemiskinan ekstrim di tanah air, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang ditargetkan tuntas tahun 2024 mendatang.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengungkapkan pada tahun 2021 lalu Pemerintah berupaya menghapus kemiskinan ekstrim di 35 kabupaten dan Tahun 2022 ditargetkan menghapus kemiskinan ekstrim sebanyak 212 kabupaten kota.