VIDEO

Intip Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Pemerintah

M.Ilham Chatamy 15/09/2022 12:54 WIB

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

IDX CHANNEL- Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Jokowi bahkan memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah resmi di teken Jokowi pada 13 September.

SHARE