VIDEO
Intip Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Pemerintah
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
IDX CHANNEL- Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Jokowi bahkan memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah resmi di teken Jokowi pada 13 September.