VIDEO

Intip Potensi Saham Transportasi Darat, Jelang Kenaikan Ojol

M.Ilham Chatamy 19/08/2022 15:45 WIB

Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000.

IDX CHANNEL- Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 29 Agustus 2022.

Menanggapi rencana ini bagaimana efeknya terhadap kinerja perusahaan transportasi darat?

SHARE