VIDEO

Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

M.Ilham Chatamy 04/06/2024 13:08 WIB

Presiden Joko Widodo memperbolehkan, organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia.

IDX Channel- Presiden Joko Widodo memperbolehkan, organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 83 A PP nomor 23 tahun 2024.

SHARE