VIDEO

Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Kendaraan Listrik

M.Ilham Chatamy 15/09/2022 17:31 WIB

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres), tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres), tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Instruksi ini ditujukan ke seluruh menteri kabinet Indonesia maju, sekretaris kabinet, hingga bupati atau walikota.

SHARE