VIDEO

Jokowi Tandatangani PP Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN

Frizqi Andhesta Iswaldy 30/04/2021 14:07 WIB

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.

IDX CHANNEL – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, mengenai penetapan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, untuk Aparatur Negara. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

SHARE