VIDEO

Jokowi Teken Perpres Pergaraman Nasional

M.Ilham Chatamy 05/11/2022 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional.

IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo menaikkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022, tentang percepatan pergaraman nasional. Dalam Perpres ini, pemerintah pusat dan juga daerah di amanatkan melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

SHARE