VIDEO

Jualan di Tiktok Shop Resmi Dilarang

M.Ilham Chatamy 26/09/2023 14:13 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung aturan baru pelarangan transaksi jual beli di platform media sosial.

IDX CHANNEL - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung aturan baru pelarangan transaksi jual beli di platform media sosial. Bahkan Kominfo memiliki kewenangan atau wewenangan bisa melakukan pemblokiran terhadap media sosial, apabila platform tersebut tidak mengikuti aturan tetap Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

SHARE