VIDEO

Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp5,15 Miliar Disita Bea Cukai

Maman Sudirman 17/09/2021 15:35 WIB

KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang berhasil mengamankan 10.790.400 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,155 miliar.

IDX Channel - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang berhasil mengamankan 10.790.400 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,155 miliar sejak Januari hingga Agustus 2021.

SHARE