VIDEO
Kadin Tanggapi Stimulus PPN 12%
Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
IDX Channel - Pemerintah telah merilis sederet paket kebijakan ekonomi seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Langkah ini direspons Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie. Anindya menilai, pemerintah membutuhkan peningkatan daya beli masyarakat agar bisa berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen.