VIDEO

Kasus Kredit Sritex: 11 Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,08 Triliun

Madi Supanji 22/07/2025 22:34 WIB

Kasus Kredit Sritex: 11 Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,08 Triliun

IDXChannel - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), termasuk Direktur Utama Iwan Setiawan Lukminto. Total tersangka kini menjadi 11 orang, dengan kerugian negara meningkat dari Rp692 miliar menjadi Rp1,08 triliun.

SHARE