VIDEO

Kemendag Bakal Tindak Pihak yang Jual Minyakita via Online

M.Ilham Chatamy 21/02/2023 12:52 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace.

IDX CHANNEL - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pihak yang melakukan penjualan minyak goreng minyakita secara online di marketplace. Untuk mengatasi kelangkaan minyakita, pemerintah akan menambah pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton.

SHARE