VIDEO

Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Rp344 Miliar

M.Ilham Chatamy 12/06/2023 17:51 WIB

Pendapat hukum atau legal opinion telah resmi dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus utang pemerintah terkait dengan selisih harga minyak goreng.

IDXChannel - Pendapat hukum atau legal opinion telah resmi dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus utang pemerintah terkait dengan selisih harga minyak goreng satu harga/rafaksi. Dalam keputusan tersebut, pemerintah wajib membayar utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada produsen dan peritel minyak goreng.

SHARE