VIDEO

Kemenhub Hapus Pembatasan Kapasitas Penumpang di Bandara Internasional

Maman Sudirman 06/10/2021 20:59 WIB

Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

IDX Channel - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, dimana sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.

SHARE