VIDEO

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Menjadi 17

Madi Supanji 30/04/2024 13:04 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah Bandara Internasional di Indonesia dari semula 34 Bandara menjadi hanya 17 Bandara.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah Bandara Internasional di Indonesia dari semula 34 Bandara menjadi hanya 17 Bandara. Kementerian memastikan kebijakan tersebut untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

SHARE