VIDEO
Kementerian BUMN Sebut Garuda Sudah Bangkrut Secara Teknis
Kementerian BUMN mengakui.
IDX Channel – Kementerian BUMN mengakui, maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam keadaan technically bankrupt, atau bangkrut secara teknis. Kementerian mencatat per September 2021, neraca keuangan Garuda Indonesia berada di posisi negatif USD2,8 Miliar.